MANAKAH YANG PORNO,
AL QURAN ATAUKAH ALKITAB
KRISTEN?
Kristen: Menurut anda, apakah Rancangan
Undan-Undang Anti Pornografi & Pornoaksi atau yang disingkat dengan RUU-APP
perlu disahkan oleh DPR?
Islam: Ya jelas perlu dong disahkan!
Menurut saya itu penting, sebab dewasa ini masalah Pornografi dan Pornoaksi
sudah sangat meresahkan dan bahkan merusak apalagi terhadap anak-anak kita.
Kalau menurut anda bagaimana?
Kristen: Menurutku, RUU-APP tersebut tidak
perlu disahkan oleh DPR menjadi suatu peraturan Undang-Undang, sebab kalau
sampai disahkan, akan menimbulkan konflik dan problematika baru yang hanya akan
membuat negara kita tambah kacau.
Islam: Koq tambah kacau? Justru dengan
disahkannya RUU-APP tersebut menjadi Undang-Undang maka masalah Pornografi dan
Pornoaksi tidak akan berkembang menjadi semakin parah, karena akan ada sanksi
hukum bagi pelanggarnya.
Kristen: Justru dengan adanya hukuman bagi
pelanggarnya, maka akan terjadi pelanggaran HAM berat, dimana orang-orang yang
ada di daerah seperti Bali, Irian dll akan terkena peraturan hukum atau sanksi
karena sebagian mereka tidak berbusana yang menutup aurat mereka secara
benar.
Islam: Saya yakin dalam Undang-Undang
tersebut, akan ada pengecualian khusus bagi beberapa daerah tertentu, sepanjang
hal itu sebagai adat yang mengharuskan mereka berbusana seperti itu. Tapi insya
Allah yang namanya adat atau budaya, pelan-pelan bisa berubah dan disesuaikan
dengan keadaan.
Kristen: Bagaimana pendapat bapak terhadap
orang-orang Irian yang sebagian masih menghgunakan koteka. Apakah mereka semua
akan dihukum karena bertentangan dengan RUU-APP tersebut?
Islam: Seperti sudah saya katakan tadi,
bahwa untuk sementara waktu harus ada pengecualian terhadap beberapa daerah,
termasuk Irian. Artinya pemerintah harus berusaha memberikan pemahaman pada
mereka tentang bagaiman berpakaian yang sopan yang menutup aurat. Harus kita
ingat bahwa Irian termasuk daerah terbelakang dan masih tertinggal jauh
dibanding daerah lainnya. Dan tingkat pendidikan mereka sebagian besar masih
sangat rendah dan terrbelakang. Tapi sekarang ini mereka sudah semakin maju dan
kebiasaan pakai koteka pun sudah mulai ditinggalkan. Sekarang ini sudah banyak
yang berpakaian seperti kita-kita ini.
Kristen: Saya kira sulit mereka meninggalkan
koteka yang sudah membudaya. Berarti yang masih pakai koteka akan terkena
hukuman dong!
Islam: Saya yakin bahwa koteka itu akan
hilang dengan sendirinya kalau tingkat pengetahuan dan tingkat pendidikan mereka
lebih baik. Buktinya para anggota dewan serta para pejabat pemerintah yang ada
di DPR dan lembaga lainya yang berasal dari Irian, mereka merasa jauh lebih
terhormat ke kantor dengan mengenakan jas, sepatu, dasi dll
Kan belum pernah
ada anggota dewan atau pejabat yang berasal dari Irian masuk kantor pakai koteka
bukan? Nah ini membuktikan bahwa budaya atau tradisi bisa hilang seiring dengan
kemajuan zaman dan semakin maju pendidikan dan ilmu pengetahuan.
Kristen: Bagaimana dengan Bali yang tiap
hari kedatangan turis asing berpakaian minim, bahkan setengah
telanjang?
Islam: Sudah kubilang tadi bahwa akan ada
pengecualian, tapi bukan bebas begitu saja, tapi diatur. Misalnya khusus bagi
turis-turis asing, mereka masih boleh berpakaian seperti yang kita lihat di
pinggir pantai, tapi di luar Bali tidak boleh. Tapi jika di negara
kita sudah bersyari’at Islam, daerah manapun di tidak akan ada pengecualian,
semuanya harus berlaku sesuai yang diatur oleh pemerintah dan ulama.
Kristen: Apakah bapak tidak melihat betapa
besar pro dan kontra yang terjadi dewasa ini gara-gara RUU-APP
tersebut?
Islam: Benar! Pro dan kontra pasti ada
selama kita hidup dalam negara besar seperti Indonesia, dimana begitu banyak
perbedaan adat, budaya, kultur, agama dan suku yang serba majemuk. Tapi perlu
kita ingat bahwa yang pro jauh lebih banyak ketimbang yang kontra. Ini
membuktikan bahwa yang setuju agar RUU-APP disahkan jauh lebih
banyak.
Kristen: Yang tidak setuju kan mereka juga
punya alasan yang kuat untuk menolak RUU-APP tersebut. Jadi menurut saya
pemerintah sebaiknya tidak usah mencampuri urusan Pornografi dan Pornoaksi,
biarlah semuanya berjalan sesuai dengan perkembangan zaman, agar tidak dibilang
kita negara yang ketinggalan zaman.
Islam: Yang tidak setuju, alasan mereka
tidak rasional. Umumnya mereka takut kehilangan pekerjaan atau profesi yang suka
menonjolkan aurat didepan umum, demi untuk mencari duit dan agar mereka lebih
terkenal. Umunmnya mereka adalah wanita. Dan maaf bukan berburuk sangka,
biasanya tingkat pemahaman mereka tentang agama, jelas kurang!
Kristen: Kalau jadi disahkan RUU-APP berarti
akan merugikan kaum wanita. Apakah pemerintah tidak memperhatikan nasib kaum
wanita Indonesia?
Islam: Justru dengan disahkannya RUU-APP,
berarti pemerintah telah melindungi kaum wanita, apalagi anak-anak. Apakah anda
tahu, bahwa VCD porno sudah merajalela dijual bebas
dimana-mana dengan harga hanya tiga ribuan. Banyak kejadian anak lelaki dibawah
umur sudah berani memperkosa anak kecil. Begitu pula pelajar yang masih muda
belia, sebagian mereka sudah pernah berhubungan seks diluar nikah, gara-gara
bebasnya VCD porno dijual dimana-mana. Coba kalau terjadi pada anak-anak anda
sendiri bagaimana rasanya?
Kristen: Kalau masalah VCD porno saya setuju
dilarang, kalau perlu pabriknya atau pemasoknya dan penggandanya dihukum
seberat-beratnya. Tapi kalau hanya berbusana terbuka, saya kira tergantung orang
yang melihatnya. Perkembangan mode di zaman yang modern ini, sullit membendung
bagi wanita yang tidak mau meniru busana seperti itu.
0 Response to "Manakah Yang Porno"
Posting Komentar