A. Sejarah Dakwah Rasulullah SAW Periode Mekah
1. Masyarakat Arab
Jahiliyah Periode Mekah
Objek dakwah
Rasulullah SAW pada awal kenabian adalah masyarakat Arab Jahiliyah, atau
masyarakat yang masih berada dalam kebodohan. Dalam bidang agama, umumnya
masyarakat Arab waktu itu sudah menyimpang jauh dari ajaran agama tauhid, yang
telah diajarkan oleh para rasul terdahulu, seperti Nabi Adam A.S. Mereka
umumnya beragama watsani atau agama penyembah berhala.
Berhala-berhala yang mereka puja itu mereka letakkan di Ka’bah (Baitullah =
rumah Allah SWT). Di antara berhala-berhala yang termahsyur bernama: Ma’abi,
Hubai, Khuza’ah, Lata, Uzza dan Manar. Selain itu ada pula sebagian masyarakat
Arab Jahiliyah yang menyembah malaikat dan bintang yang dilakukan kaum Sabi’in.
2. Pengangkatan Nabi
Muhammad SAW sebagai Rasul
Pengangkatan Muhammad
sebagai nabi atau rasul Allah SWT, terjadi pada tanggal 17 Ramadan, 13 tahun
sebelum hijrah (610 M) tatkala beliau sedang bertahannus di Gua Hira, waktu itu
beliau genap berusia 40 tahun. Gua Hira terletak di Jabal Nur, beberapa kilo
meter sebelah utara kota Mekah.
Muhamad diangkat Allah
SWT, sebagai nabi atau rasul-Nya ditandai dengan turunnya Malaikat Jibril untuk
menyampaikan wahyu yang pertama kali yakni Al-Qur’an Surah Al-‘Alaq, 96: 1-5.
Turunnya ayat Al-Qur’an pertama tersebut, dalam sejarah Islam dinamakan Nuzul
Al-Qur’an.
Menurut sebagian
ulama, setelah turun wahyu pertama (Q.S. Al-‘Alaq: 1-5) turun pula Surah
Al-Mudassir: 1-7, yang berisi perintah Allah SWT agar Nabi Muhammad berdakwah
menyiarkan ajaran Islam kepada umat manusia.
Setelah itu, tatkala
Nabi Muhammad SAW berada di Mekah (periode Mekah) selama 13 tahun (610-622 M),
secara berangsur-angsur telah diturunkan kepada beliau, wahyu berupa Al-Qur’an
sebanyak 4726 ayat, yang meliputi 89 surah. Surah-surah yang diturunkan pada
periode Mekah dinamakan Surah Makkiyyah.
3. Ajaran Islam
Periode Mekah
Ajaran Islam periode
Mekah, yang harus didakwahkan Rasulullah SAW di awal kenabiannya adalah sebagai
berikut:
a. Keesaan Allah SWT
b. Hari Kiamat sebagai hari pembalasan
c. Kesucian jiwa
d. Persaudaraan dan Persatuan
b. Hari Kiamat sebagai hari pembalasan
c. Kesucian jiwa
d. Persaudaraan dan Persatuan
Strategi Dakwah
Rasulullah Periode Mekah
Tujuan dakwah
Rasulullah SAW pada periode Mekah adalah agar masyarakat Arab meninggalkan
kejahiliyahannya di bidang agama, moral dan hokum, sehingga menjadi umat yang
meyakini kebenaran kerasulan nabi Muhammad SAW dan ajaran Islam yang
disampaikannya, kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Strategi dakwah
Rasulullah SAW dalam berusaha mencapai tujuan yang luhur tersebut sebagai
berikut:
1. Dakwah secara
Sembunyi-sembunyi Selama 3-4 Tahun
Pada masa dakwah
secara sembunyi-sembunyi ini, Rasulullah SAW menyeru untuk masuk Islam,
orang-orang yang berada di lingkungan rumah tangganya sendiri dan kerabat serta
sahabat dekatnya. Mengenai orang-orang yang telah memenuhi seruan dakwah
Rasulullah SAW tersebut adalah: Khadijah binti Khuwailid (istri Rasulullah SAW,
wafat tahun ke-10 dari kenabian), Ali bin Abu Thalib (saudara sepupu Rasulullah
SAW yang tinggal serumah dengannya), Zaid bin Haritsah (anak angkat Rasulullah
SAW), Abu Bakar Ash-Shiddiq (sahabat dekat Rasulullah SAW) dan Ummu Aiman
(pengasuh Rasulullah SAW pada waktu kecil).
Abu Bakar Ash-Shiddiq
juga berdakwah ajaran Islam sehingga ternyata beberapa orang kawan dekatnya
menyatakan diri masuk Islam, mereka adalah:
۞
Abdul Amar dari Bani Zuhrah
۞ Abu
Ubaidah bin Jarrah dari Bani Haris
۞
Utsman bin Affan
۞
Zubair bin Awam
۞
Sa’ad bin Abu Waqqas
۞
Thalhah bin Ubaidillah.
Orang-orang yang masuk
Islam, pada masa dakwah secara sembunyi-sembunyi, yang namanya sudah disebutkan
d atas disebut Assabiqunal Awwalun (pemeluk Islam generasi
awal).
2. Dakwah secara
terang-terangan
Dakwah secara
terang-terangan ini dimulai sejak tahun ke-4 dari kenabian, yakni setelah
turunnya wahyu yang berisi perintah Allah SWT agar dakwah itu dilaksanakan
secara terang-terangan. Wahyu tersebut berupa ayat Al-Qur’an Surah 26: 214-216.
Tahap-tahap dakwah
Rasulullah SAW secara terang-terangan ini antara lain sebaga berikut:
1.
Mengundang kaum
kerabat keturunan dari Bani Hasyim, untuk menghadiri jamuan makan dan mengajak
agar masuk Islam. Walau banyak yang belum menerima agama Islam, ada 3 orang
kerabat dari kalangan Bani Hasyim yang sudah masuk Islam, tetapi
merahasiakannya. Mereka adalah Ali bin Abu Thalib, Ja’far bin Abu Thalib, dan Zaid
bin Haritsah.
2.
Rasulullah SAW
mengumpulkan para penduduk kota Mekah, terutama yang berada dan bertempat
tinggal di sekitar Ka’bah untuk berkumpul di Bukit Shafa.
Pada periode dakwah
secara terang-terangan ini juga telah menyatakan diri masuk Islam dari kalangan
kaum kafir Quraisy, yaitu: Hamzah bin Abdul Muthalib (paman Nabi SAW) dan Umar
bin Khattab. Hamzah bin Abdul Muthalib masuk Islam pada tahun ke-6 dari
kenabian, sedangkan Umar bin Khattab (581-644 M).
Rasulullah SAW
menyampaikan seruan dakwahnya kepada para penduduk di luar kota Mekah. Sejarah
mencatat bahwa penduduk di luar kota Mekah yang masuk Islam antara lain:
۞
Abu Zar Al-Giffari, seorang tokoh dari kaum Giffar.
۞
Tufail bin Amr Ad-Dausi, seorang penyair terpandang dari kaum Daus.
۞ Dakwah
Rasulullah SAW terhadap penduduk Yastrib (Madinah).
Gelombang pertama
tahun 620 M, telah masuk Islam dari suku Aus dan Khazraj sebanyak 6 orang.
Gelombang kedua tahun 621 M, sebanyak 13 orang, dan pada gelombang ketiga tahun
berikutnya lebih banyak lagi. Diantaranya Abu Jabir Abdullah bin Amr, pimpinan
kaum Salamah.
Pertemuan umat Islam
Yatsrib dengan Rasulullah SAW pada gelombang ketiga ini, terjadi pada tahun
ke-13 dari kenabian dan menghasilkan Bai’atul Aqabah. IsiBai’atul
Aqabah tersebut merupakan pernyataan umat Islam Yatsrib bahwa mereka
akan melindungi dan membela Rasulullah SAW. Selain itu, mereka memohon kepada
Rasulullah SAW dan para pengikutnya agar berhijrah ke Yatsrib.
3. Reaksi Kaum Kafir
Quraisy terhadap Dakwah Rasulullah SAW
Prof. Dr. A. Shalaby
dalam bukunya Sejarah Kebudayaan Islam, telah menjelaskan sebab-sebab kaum
Quraisy menentang dakwah Rasulullah SAW, yakni:
1.
Kaum kafir Quraisy,
terutama para bangsawannya sangat keberatan dengan ajaran persamaan hak dan
kedudukan antara semua orang. Mereka mempertahankan tradisi hidup
berkasta-kasta dalam masyarakat. Mereka juga ingin mempertahankan perbudakan,
sedangkan ajaran Rasulullah SAW (Islam) melarangnya.
2.
Kaum kafir Quraisy
menolak dengan keras ajaran Islam yang adanya kehidupan sesudah mati yakni
hidup di alam kubur dan alam akhirat, karena mereka merasa ngeri dengan siksa
kubur dan azab neraka.
3.
Kaum kafir Quraisy
menilak ajaran Islam karena mereka merasa berat meninggalkan agama dan tradisi
hidupa bermasyarakat warisan leluhur mereka.
4.
Dan, kaum kafir
Quraisy menentang keras dan berusaha menghentikan dakwah Rasulullah SAW karena
Islam melarang menyembah berhala.
Usaha-usaha kaum kafir
Quraisy untuk menolak dan menghentikan dakwah Rasulullah SAW bermacam-macam
antara lain:
۞
Para budak yang telah masuk Islam, seperti: Bilal, Amr bin Fuhairah, Ummu Ubais
an-Nahdiyah, dan anaknya al-Muammil dan Az-Zanirah, disiksa oleh para
pemiliknya (kaum kafir Quraisy) di luar batas perikemanusiaan.
۞ Kaum
kafir Quraisy mengusulkan pada Nabi Muhammad SAW agar permusuhan di antara
mereka dihentikan. Caranya suatu saat kaum kafir Quraisy menganut Islam dan
melaksanakan ajarannya. Di saat lain umat Islam menganut agama kamu kafir
Quraisy dan melakukan penyembahan terhadap berhala.
Dalam menghadapi
tantangan dari kaum kafir Quraisy, salah satunya Nabi Muhammad SAW menyuruh 16
orang sahabatnya, termasuk ke dalamnya Utsman bin Affan dan 4 orang wanita
untuk berhijrah ke Habasyah (Ethiopia), karena Raja Negus di negeri itu
memberikan jaminan keamanan. Peristiwa hijrah yang pertama ke Habasyah terjadi
pada tahun 615 M.
Suatu saat keenam
belas orang tersebut kembali ke Mekah, karena menduga keadaan di Mekah sudah
normal dengan masuk Islamnya salah satu kaum kafir Quraisy, yaitu Umar bin
Khattab. Namun, dugaan mereka meleset, karena ternyata Abu Jahal labih kejam
lagi.
Akhirnya, Rasulullah
SAW menyuruh sahabatnya kembali ke Habasyah yang kedua kalinya. Saat itu,
dipimpin oleh Ja’far bin Abu Thalib.
Pada tahun ke-10 dari
kenabian (619 M) Abu Thalib, paman Rasulullah SAW dan pelindungnya wafat. Empat
hari setelah itu istri Nabi Muhammad SAW juga telah wafat. Dalam sejarah Islam
tahun wafatnya Abu Thalib dan Khadijah disebut ‘amul huzni (tahun
duka cita).
B. Sejarah Dakwah Rasulullah SAW Periode Madinah
1. Arti Hijrah
dan Tujuan Rasulullah SAW dan Umat Islam Berhijrah
Setidaknya ada dua macam arti hijrah yang harus diketahui oleh umat Islam.
Pertama hijrah berarti meninggalkan semua perbuatan yang dilarang dan dimurkai
Allah SWT untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang baik, yang disuruh Allah SWT
dan diridai-Nya.
Arti kedua hijrah ialah berpindah dari suatu negeri kafir (non-Islam), karena
di negeri itu umat Islam selalu mendapat tekanan, ancaman, dan kekerasan,
sehingga tidak memiliki kebebasan dalam berdakwah dan beribadah. Kemudian umat
Islam di negeri kafir itu, berpindah ke negeri Islam agar memperoleh keamanan
dan kebebasan dalam berdakwah dan beribadah.
Arti kedua dari hijrah ini pernah dipraktikkan oleh Rasulullah SAW dan umat
Islam, yakni berhijrah dari Mekah ke Yastrib pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun
pertama hijrah, bertepatan dengan tanggal 28 Juni 622 M.
Tujuan hijrahnya Rasulullah SAW dan umat Islam dari Mekah (negeri kafir) ke
Yastrib (negeri Islam) adalah:
· Menyelamatkan diri dan umat Islam dari
tekanan, ancaman dan kekerasan kaum kafri Quraisy. Bahkan pada waktu Rasulullah
SAW meninggalkan rumahnya di Mekah untuk berhijrah ke Yastrib (Madinah), rumah
beliau sudah dikepung oleh kaum Quraisy dengan maksud untuk membunuhnya.
· Agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam
berdakwah serta beribadah, sehingga dapat meningkatkan usaha-usahanya dalam
berjihad di jalan Allah SWT, untuk menegakkan dan meninggikan agama-Nya (Islam)
2. Dakwah Rasulullah SAW Periode Madinah
Dakwah Rasulullah SAW periode Madinah berlangsung selama sepuluh tahun, yakni
dari semenjak tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijriah sampai dengan
wafatnya Rasulullah SAW, tanggal 13 Rabiul Awal tahun ke-11 hijriah.
Materi dakwah yang disampaikan Rasulullah SAW pada periode Madinah, selain
ajaran Islam yang terkandung dalam 89 surat Makiyah dan Hadis periode Mekah,
juga ajaran Islam yang terkandung dalm 25 surat Madaniyah dan hadis periode
Madinah. Adapaun ajaran Islam periode Madinah, umumnya ajaran Islam tentang
masalah sosial kemasyarakatan.
Mengenai
objek dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah adalah orang-orang yang sudah
masuk Islam dari kalangan kaum Muhajirin dan Ansar. Juga orang-orang yang belum
masuk Islam seperti kaum Yahudi penduduk Madinah, para penduduk di luar kota
Madinah yang termasuk bangsa Arab dan tidak termasuk bangsa Arab.
Dakwah Rasulullah SAW
yang ditujukan kepada orang-orang yang sudah masuk Islam (umat Islam) bertujuan
agar mereka mengetahui seluruh ajaran Islam baik yang diturunkan di Mekah
ataupun yang diturunkan di Madinah, kemudian mengamalkannya dalam kehidupan
sehari-hari, sehingga mereka betul-betul menjadi umat yang bertakwa. Selain
itu, Rasulullah SAW dibantu oleh para sahabatnya melakukan usaha-usaha nyata
agar terwujud persaudaraan sesama umat Islam dan terbentuk masyarakat madani di
Madinah.
Mengenai
dakwah yang ditujukan kepada orang-orang yang belum masuk Islam bertujuan agar
mereka bersedia menerima Islam sebagai agamanya, mempelajari ajaran-ajarannya
dan mengamalkannya, sehingga mereka menjadi umat Islam yang senantiasa beriman
dan beramal saleh, yang berbahagia di dunia serta sejahtera di akhirat.
Tujuan
dakwah Rasulullah SAW yang luhur dan cara penyampaiannya yang terpuji, menyebabkan
umat manusia yang belum masuk Islam banyak yang masuk Islam dengan kemauan dan
kesadarn sendiri. namun tidak sedikit pula orang-orang kafir yang tidak
bersedia masuk Islam, bahkan mereka berusaha menghalang-halangi orang lain
masuk Islam dan juga berusaha melenyapkan agama Isla dan umatnya dari muka
bumi. Mereka itu seperti kaum kafir Quraisy penduduk Mekah, kaum Yahudi
Madinah, dan sekutu-sekutu mereka.
Setelah ada izin dari Allah SWT untuk berperang, sebagaimana firman-Nya dalam
surah Al-Hajj, 22:39 dan Al-Baqarah, 2:190, maka kemudian Rasulullah SAW dan
para sahabatnya menusun kekuatan untuk menghadapi peperangan dengan orang kafir
yang tidak dapat dihindarkan lagi
Peperangan-peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para pengikutnya
itu tidaklah bertujuan untuk melakukan penjajahan atau meraih harta rampasan
perang, tetapi bertujuan untuk:
·
Membela diri,
kehormatan, dan harta.
·
Menjamin kelancaran
dakwah, dan memberi kesempatan kepada mereka yang hendak menganutnya.
·
Untuk memelihara umat
Islam agar tidak dihancurkan oleh bala tentara Persia dan Romawi.
Setelah
Rasulullah SAW dan para pengikutnya mampu membangun suatu negara yang merdeka
dan berdaulat, yang berpusat di Madinah, mereka berusaha menyiarkan dan
memasyhurkan agama Islam, bukan saja terhadap para penduduk Jazirah Arabia,
tetapi juga keluar Jazirah Arabia, maka bangsa Romawi dan Persia menjadi cemas
dan khawatir kekuaan mereka akan tersaingi. Oleh karena itu, bangsa Romawi dan
bangsa Persia bertekad untuk menumpas dan menghancurkan umat Islam dan
agamanya. Untuk menghadapi tekad bangsa Romawi Persia tersebut, Rasulullah SAW
dan para pengikutnya tidak tinggal diam sehingga terjadi peperangan antara umat
Islam dan bangsa Romawi, yaitu :
Perang Mut’ah
Peperangan Mu’tah terjadi sebelah utara lazirah Arab. Pasukan Islam mendapat
kesulitan menghadapi tentara Ghassan yang mendapat bantuan dari Romawi.
Beberapa pahlawan gugur melawan pasukan berkekuatan ratusan ribu orang itu.
Melihat kenyataanyang tidak berimbang ini, Khalid ibn Walid, yang sudah masuk
Islam, mengambil alih komando dan memerintahkan pasukan untuk menarik diri dan
kembali ke Madinah.
Selama dua tahun perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam sudah
menjangkau seluruh Jazirah Arab dan mendapat tanggapan yang positif. Hampir
seluruh Jazirah Arab, termasuk suku-suku yang paling selatan, menggabungkan
diri dalam Islam.
Hal ini membuat orang-orang Mekah merasa terpojok. Perjanjian Hudaibiyah
ternyata menjadi senjata bagi umat Islam untuk memperkuat dirinya. Oleh karena
itu, secara sepihak orang-orang kafir Quraisy membatalkan perjanjian tersebut.
Perang Tabuk
Melihat kenyataan ini, Heraklius menyusun pasukan besar di utara Jazirah Arab,
Syria, yang merupakan daerah pendudukan Romawi. Dalam pasukan besar itu
bergabung Bani Ghassan dan Bani Lachmides.
Untuk menghadapi pasukan Heraklius ini banyak pahlawan Islam yang menyediakan
diri siap berperang bersama Nabi sehingga terhimpun pasukan Islam yang besar
pula. Melihat besarnya pasukaDi sini beliau membuat beberapa perjanjian dengan
penduduk setempat. Dengan demikian, daerah perbatasan itu dapat dirangkul ke
dalam barisan Islam. Perang Tabuk merupakan perang terakhir yang diikuti
Rasulullah SAW.
Peperangan lainnya
yang dilakukan pada masa Rasulullah SAW seperti:
Perang
Badar
Perang Badar yang merupakan perang antara kaum muslimin Madinah dan kaum
musyrikin Quraisy Mekah terjadi pada tahun 2 H. Perang ini merupakan puncak
dari serangkaian pertikaian yang terjadi antara pihak kaum muslimin Madinah dan
kaum musyrikin Quraisy. Perang ini berkobar setelah berbagai upaya perdamaian
yang dilaksanakan Nabi Muhammad SAW gagal.
Tentara muslimin Madinah terdiri dari 313 orang dengan perlengkapan senjata
sederhana yang terdiri dari pedang, tombak, dan panah. Berkat kepemimpinan Nabi
Muhammad SAW dan semangat pasukan yang membaja, kaum muslimin keluar sebagai
pemenang. Abu Jahal, panglima perang pihak pasukan Quraisy dan musuh utama Nabi
Muhammad SAW sejak awal, tewas dalam perang itu. Sebanyak 70 tewas dari pihak
Quraisy, dan 70 orang lainnya menjadi tawanan. Di pihak kaum muslimin, hanya 14
yang gugur sebagai syuhada. Kemenangan itu sungguh merupakan pertolongan Allah
SWT (Q.S. 3: 123).
Orang-orang Yahudi Madinah tidak senang dengan kemenangan kaum muslimin. Mereka
memang tidak pernah sepenuh hati menerima perjanjian yang dibuat antara mereka
dan Nabi Muhammad SAW dalam Piagam Madinah.
Sementara itu, dalam menangani persoalan tawanan perang, Nabi Muhammad SAW
memutuskan untuk membebaskan para tawanan dengan tebusan sesuai kemampuan
masing-masing. Tawanan yang pandai membaca dan menulis dibebaskan bila bersedia
mengajari orang-orang Islam yang masih buta aksara. Namun tawanan yang tidak
memiliki kekayaan dan kepandaian apa-apa pun tetap dibebaskan juga.
Tidak lama setelah perang Badar, Nabi Muhammad SAW mengadakan perjanjian dengan
suku Badui yang kuat. Mereka ingin menjalin hubungan dengan Nabi SAW karenan
melihat kekuatan Nabi SAW. Tetapi ternyata suku-suku itu hanya memuja kekuatan
semata.
Sesudah perang Badar, Nabi SAW juga menyerang Bani Qainuqa, suku Yahudi Madinah
yang berkomplot dengan orang-orang Mekah. Nabi SAW lalu mengusir kaum Yahudi
itu ke Suriah.
Bagi kaum Quraisy Mekah, kekalahan mereka dalam perang Badar merupakan pukulan
berat. Mereka bersumpah akan membalas dendam. Pada tahun 3 H, mereka berangkat
menuju Madinah membawa tidak kurang dari 3000 pasukan berkendaraan unta, 200
pasukan berkuda di bawah pimpinan Khalid ibn Walid, 700 orang di antara mereka
memakai baju besi.
Nabi Muhammad menyongsong kedatangan mereka dengan pasukan sekitar 1000
(seribu) orang. Namun, baru saja melewati batas kota, Abdullah ibn Ubay,
seorang munafik dengan 300 orang Yahudi membelot dan kembali ke Madinah. Mereka
melanggar perjanjian dan disiplin perang.
Meskipun demikian, dengan 700 pasukan yang tertinggal Nabi melanjutkan
perjalanan. Beberapa kilometer dari kota Madinah, tepatnya di bukit Uhud, kedua
pasukan bertemu. Perang dahsyat pun berkobar. Pertama-tama, prajurit-prajurit
Islam dapat memukul mundur tentaramusuh yang lebih besar itu. Pasukan berkuda
yang dipimpin oleh Khalid ibn Walid gagal menembus benteng pasukan pemanah
Islam. Dengan disiplin yang tinggi dan strategi perang yang jitu, pasukan yang
lebih kecil itu ternyata mampu mengalahkan pasukan yang lebihbesar.
Kemenangan yang sudah diambang pintu ini tiba-tiba gagal karena godaan harta
peninggalan musuh. Prajurit Islam mulai memungut harta rampasan perang tanpa
menghiraukan gerakan musuh, termasuk didalamnya anggota pasukan pemanah yang
telah diperingatkan Nabi agar tidak meninggalkan posnya.
Kelengahan kaum muslimin ini dimanfaatkan dengan baik oleh musuh. Khalid bin
Walid berhasil melumpuhkan pasukan pemanah Islam, dan pasukan Quraisy yang
tadinya sudah kabur berbalik menyerang. Pasukan Islam menjadi porak poranda dan
tak mampu menangkis serangan tersebut. Satu persatu pahlawan Islam gugur,
bahkan Nabi sendiri terkena serangan musuh. Perang ini berakhir dengan70 orang
pejuang Islam syahid di medan laga.
Pengkhianatan Abdullah ibn Ubay dan pasukan Yahudi diganjar dengan tindakan
tegas. Bani Nadir, satu dari dua suku Yahudi di Madinah yang berkomplot dengan
Abdullah ibn Ubay, diusir ke luar kota. Kebanyakan mereka mengungsi ke Khaibar.
Sedangkan suku Yahudi lainnya, yaitu Bani Quraizah, Masih tetap di Madinah.
Perang Khandaq
Perang
yang terjadi pada tahun 5 H ini merupakan perang antara kaum muslimin Madinah
melawan masyarakat Yahudi Madinah yang mengungsi ke Khaibar yang bersekutu
dengan masyarakat Mekah. Karena itu perang ini juga disebut sebagai Perang
Ahzab (sekutu beberapa suku).
Pasukan
gabungan ini terdiri dari 10.000 orang tentara. Salman al-Farisi, sahabat
Rasulullah SAW, mengusulkan agar kaum muslimin membuat parit pertahanan di
bagian-bagian kota yang terbuka. Karena itulah perang ini disebut sebagai
Perang Khandaq yang berarti parit.
Tentara
sekutu yang tertahan oleh parit tersebut mengepung Madinah dengan mendirikan
perkemahan di luar parit hampir sebulan lamanya. Pengepungan ini cukup membuat
masyarakat Madinah menderita karena hubungan mereka dengan dunia luar menjadi
terputus. Suasana kritis itu diperparah pula oleh pengkhianatan orang-orang
Yahudi Madinah, yaitu Bani Quraizah, dibawah pimpinan Ka'ab bin Asad.
Namun
akhirnya pertolongan Allah SWT menyelamatkan kaum muslimin. Setelah sebulan
mengadakan pengepungan, persediaan makanan pihak sekutu berkurang. Sementara
itu pada malam hari angin dan badai turun dengan amat kencang, menghantam dan
menerbangkan kemah-kemah dan seluruh perlengkapan tentara sekutu. Sehingga
mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing
tanpa suatu hasil.
Para pengkhianat Yahudi dari Bani Quraizah dijatuhi hukuman mati.
Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzâb: 25-26.
Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzâb: 25-26.
Pada
tahun 6 H, ketika ibadah haji sudah disyariatkan, hasrat kaum muslimin untuk
mengunjungi Mekah sangat bergelora. Nabi SAW memimpin langsung sekitar 1.400
orang kaum muslimin berangkat umrah pada bulan suci Ramadhan, bulan yang
dilarang adanya perang. Untuk itu mereka mengenakan pakaian ihram dan membawa
senjata ala kadarnya untuk menjaga diri, bukan untuk berperang.
Sebelum
tiba di Mekah, mereka berkemah di Hudaibiyah yang terletak beberapa kilometer
dari Mekah. Orang-orang kafir Quraisy melarang kaum muslimin masuk ke Mekah
dengan menempatkan sejumlah besar tentara untuk berjaga-jaga.
Akhirnya
diadakanlah Perjanjian Hudaibiyah antara Madinah dan Mekah, yang isinya antara
lain:
1.
Selama sepuluh tahun diberlakukan gencatan senjata antara kaum
Quraisy penduduk Mekah dan umat Islam penuduk Madinah
2.
Orang Islam dari kaum Quraisy yang datang kepada umat Islam, tanpa
seizin walinya hendaklah ditolak oleh umat Islam
3.
Kaum Quraisy, tidak akan menolak orang-orang Islam yang kembali dan bergabung
dengan mereka
4.
Tiap kabilah yang ingin masuk dalam persekutuan dengan kaum Quraisy, atau
dengan kaum Muslimin dibolehkan dan tidak akan mendapat rintangan
5.
Kaum Muslimin tidak jadi mengerjakan umrah saat itu, mereka harus kembali ke
Madinah, dan boleh mengerjakan umrah di tahun berikutnya, dengan persyaratan:
·
Kaum Muslimin memasuki
kota Mekah setelah penduduknya untuk sementara keluar dari kota Mekah
·
Kaum Muslimin memasuki
kota Mekah, tidak boleh membawa senjata
·
Kaum Muslimin tidak
boleh berada di dalm kota Mekah lebih dari tiga hari-tiga malam.
Tujuan Nabi SAW membuat perjanjian tersebut
sebenarnya adalah berusaha merebut dan menguasai Mekah, untuk kemudian dari
sana menyiarkan Islam ke daerah-daerah lain.
Perang Hunain
Mendengar berita bahwa kaum musyrikin itu akan menyerang umat Islam, Nabi
mengerahkan kira-kira 12.000 tentara menuju Hunain untuk menghadapi mereka.
Pasukan ini dipimpin langsung oleh beliau sehingga umat Islam memenangkan
pertempuran dalam waktu yang tidak terlalu lama. Dengan ditaklukkannya Bani
Tsaqif dan Bani Hawazin, seluruh Jazirah Arab berada di bawah kepemimpinan
Nabi. Rasulullah dan umat Islam memperoleh kemenangan yang
gilang-gemilang.
Artinya: “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. Dan kamu Lihat
manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong. Maka bertasbihlah dengan
memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha
Penerima taubat.” (Q.S. An-Nasr, 110: 1-3)
3. Strategi
Dakwah Rasulullah SAW Periode Madinah
Pokok-pokok pikiran
yang dijadikan strategi dakwah Rasulullah SAW periode Madinah adalah:
1. Berdakwah dimulai dari diri sendiri, maksudnya sebelum
mengajak orang lain meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan ajarannya, maka
terlebih dahulu orang yang berdakwah itu harus meyakini kebenaran Islam
dan mengamalkan ajarannya.
2. Cara
(metode) melaksanakan dakwah sesuai dengan petunjuk Allah SWT dalam Surah
An-Nahl, 16: 12
3.
Berdakwah itu hukumnya wajib bagi Rasulullah SAW dan umatnya sesuai dengan
petunjuk Allah SWT dalam Surah Ali Imran, 3: 10
4. Berdakwah
dilandasi dengan niat ikhlas karena Allah SWT semata, bukan dengan untuk
memperoleh popularitas dan keuntungan yang bersifat materi.
Usaha-usaha Rasulullah
SAW dalam mewujudkan masyarakat Islam seperti tersebut adalah:
a. Membangun
Masjid
Masjid
yang pertama kali dibangun oleh Rasulullah SAW di Madinah ialah Masjid Quba,
yang berjarak ± 5 km, sebelah barata daya Madinah. Masjid Quba dibangun pada
tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah (20 September 622 M).
Setelah
Rasulullah SAW menetap di Madinah, pada setiap hari Sabtu, beliau mengunjungi
Masjid Quba untuk salat berjamaah dan menyampaikan dakwah Islam.
Masjid
kedua yang dibangun oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya adalah Masjid
Nabawi di Madinah. Masjid ini dibangun secara gotong-royong oleh kaum Muhajirin
dan Ansar, yang peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan
peletakan batu kedua, ketiga, keempat dan kelima dilaksanakan oleh para sahabat
terkemuka yakni: Abu Bakar r.a., Umar bin Khatab r.a., Utsman bin Affan r.a.
dan Ali bin Abu Thalib k.w.
Mengenai
fungsi atau peranan masjid pada masa Rasulullah SAW adalah sebagai berikut:
1.
Masjid sebagai sarana
pembinaan umat Islam di bidang akidah, ibadah, dan akhlak
2.
Masjid merupakan saran
ibadah, khususnya salat lima waktu, salat Jumat, salat Tarawih, salat Idul
Fitri, dan Idul Adha.
3.
Masjid merupakan
tempat belajar dan mengajar tentang agama Islam yang bersumber kepada Al-Qur;an
dan Hadis
4.
Masjid sebagai tempat
pertemuan untuk menjalin hubungan persaudaraan sesama Muslim (ukhuwah Islamiah)
demi terwujudnya persatuan
5.
Menjadikan masjid
sebagai sarana kegiatan sosial. Misalnya sebagai tempat penampungan zakat,
infak, dan sedekah dan menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya, terutama
para fakir miskin dan anak-anak yatim terlantar.
6.
Menjadikan halaman
masjid dengan memasang tenda, sebagai tmpat pengobatan para penderita sakit,
terutama para pejuang Islam yang menderita luka akibat perang melawan
orang-orang kafir. Sejarah mencata adanya seorang perawat wanita terkenal pada
masa Rasulullah SAW yang bernama
“Rafidah” Rasulullah SAW menjadikan
masjid sebagai tempat bermusyawarah dengan para sahabatnya. Masalah-masalah
yang dimusyawarahkan antara lain: usaha-usaha untuk memajukan Islam, dan
strategi peperangan melawan musuh-musuh Islam agar memperoleh kemenangan.
b.
Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Ansar
Muhajirin
adalah para sahabat Rasulullah SAW penduduk Mekah yang berhijrah ke Madinah.
Ansar adalah para sahabat Rasulullah SAW penduduk asli Madinah yang memberikan
pertolongan kepada kaum Muhajirin.
Rasulullah
SAW bermusyawarah dengan Abu Bakar r.a. dan Umar bin Khatab tentang mempersaudarakan
antara Muhajirin dan Ansar, sehingga terwujud persatuan yang tangguh. Hasil
musyawarah memutuskan agar setiap orang Muhajrin mencari dan mengangkat seorang
dari kalangan Ansar menjadi saudaranya senasab (seketurunan), dengan niat
ikhlas karena Allah SWT. Demikian juga sebaliknya orang Ansar.
Rasulullah
SAW memberi contoh dengan mengajak Ali bin Abu Thalib sebagai saudaranya. Apa
yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dicontoh oleh seluruh sahabat misalnya:
· Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Rasulullah
SAW, pahlawan Islam yang pemberani bersaudara dengan Zaid bin Haritsah, mantan
hamba sahaya, yang kemudian dijadikan anak angkat Rasulullah SAW
· Abu Bakar ash-Shiddiq, bersaudara dengan Kharizah
bin Zaid
· Umar bin Khattab bersaudara denga Itban bin
Malik al-Khazraji (Ansar)
· Abdurrahman bin Auf bersaudara dengan Sa’ad
bin Rabi (Ansar)
Demikianlah
seterusnya setiap orang Muhajirin dan orang Ansar, termasuk Muhajirin setelah
hijrahnya Rasulullah SAW, dipersaudarakan secara sepasang- sepasang, layaknya
seperti saudara senasab.
c. Perjanjian
Bantu-Membantu antara Umat Islam dan Umat Non-Islam
Pada
waktu Rasulullah SAW menetap di Madinah, penduduknya terdiri dari tiga
golongan, yaitu umat Islam, umat Yahudi (Bani Qainuqa, Bani Nazir dan Bani
Quraizah) dan orang-orang Arab yang belum masuk Islam.
Piagam
ini mengandungi 32 fasal yang menyentuh segenap aspek kehidupan termasuk
akidah, akhlak, kebajikan, undang-undang, kemasyarakatan, ekonomi dan
lain-lain. Di dalamnya juga terkandung aspek khusus yang mesti dipatuhi oleh
kaum Muslimin seperti tidak mensyirikkan Allah, tolong-menolong sesama mukmin,
bertaqwa dan lain-lain. Selain itu, bagi kaum bukan Islam, mereka mestilah
berkelakuan baik bagi melayakkan mereka dilindungi oleh kerajaan Islam Madinah
serta membayar cukai.
Piagam
ini mestilah dipatuhi oleh semua penduduk Madinah sama ada Islam atau bukan
Islam. Strategi ini telah menjadikan Madinah sebagai model Negara Islam yang
adil, membangun serta digeruni oleh musuh-musuh Islam.
Rasulullah
SAW membuat perjanjian dengan penduduk Madinah non-Islam dan tertuang dalam
Piagam Madinah. Piagam Madinah itu antara lain:
1. Setiap
golongan dari ketiga golongan penduduk Madinah memiliki hak pribadi, keagamaan
dan politik. Sehubungan dengan itu setiap golongan penduduk Madinah berhak
menjatuhkan hukuman kepada orang yang membuat kerusakan dan memberi keamanan
kepada orang yang mematuhi peraturan
2. Setiap
individu penduduk Madinah mendapat jaminan kebebasan beragama
3.
Seluruh penduduk kota Madinah yang terdiri dari kaum Muslimin, kaum Yahudi dan
orang-orang Arab yang belum masuk Islam sesama mereka hendaknya saling membantu
dalam bidang moril dan materiil. Apabila Madinah diserang musuh, maka seluruh
penduduk Madinah harus bantu-membantu dalam mempertahankan kota Madinah
4. Rasulullah
SAW adalah pemimpin seluruh penduduk Madinah. Segala perkara dan perselisihan
besar yang terjadi di Madinah harus diajukan kepada Rasulullah SAW untuk
diadili sebagaimana mestinya
d. Meletakkan Dasar-dasar Politik,
Ekonomi, dan Sosial yang Islami demi Terwujudnya Masyarakat Madani
Islam
tidak hanya mengajarkan bidang akidah dan ibadah, tetapi mengajarkan juga
bidang politik, ekonomi, dan sosial, yang kesemuanya berumber pada Al-Qur’an
dan Hadis.
Pada
masa Rasulullah, penduduk Madinah mayoritas sudah beragam Islam, sehingga
masyarakat Islam sudah terbentuk, maka adanya pemerintahan Islam merupakan
keharusan. Rasulullah SAW selain sebagai seorang nabi dan rasul, juga tampil
sebagai seorang kepala negara (khalifah).
Sebagai
kepala negara, Rasulullah SAW telah meletakkan dasar bagi setiap sistem politik
Islam, yakni musyawarah. Melalui musyawarah, umat Islam dapat mengangkat
wakil-wakil rakyat dan kepala pemerintahan, serta membuat peraturan-peraturan
yang harus ditaati oleh seluruh rakyatnya. Dengan syarat, peraturan-peraturan
itu tidak menyimpang dari tuntutan Al-Qur’an dan Hadis.
0 Response to "SEJARAH DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MEKAH DAN MADINAH"
Posting Komentar