TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Roger Danuarta ditangkap
petugas Kepolisian Sektor Pulogadung, Jakarta Timur, Senin dinihari, 17
Februari 2014. Dia ditangkap saat menggunakan narkoba di dalam mobilnya.
Juru bicara Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Komisaris Sri Bhayangkari, membenarkan penangkapan tersebut. "Ya betul, semalam ada yang kami amankan atas nama Roger Danuarta karena kasus narkoba," kata Sri kepada Tempo, Senin, 17 Februari 2014.
Juru bicara Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Komisaris Sri Bhayangkari, membenarkan penangkapan tersebut. "Ya betul, semalam ada yang kami amankan atas nama Roger Danuarta karena kasus narkoba," kata Sri kepada Tempo, Senin, 17 Februari 2014.
Menurut Sri, Roger kedapatan sedang menggunakan narkoba di dalam mobil sedannya warna silver bernomor polisi B 368 RY. "Ditangkap di dalam mobilnya saat melaju di Jalan Kayu Putih," ujarnya. (Baca: Beredar Foto Sakaw Diduga Roger Danuarta)
Saat ini polisi masih memeriksa aktor sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta itu. Sebab, saat ditangkap, Roger masih dalam keadaan terpengaruh narkoba atau sakaw. "Masih diperiksa di Polsek Pulogadung," kata Sri. Rencananya pukul 10.00 hari ini, Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur akan memberikan keterangan terkait penangkapan Roger di Polsek Pulogadung.
0 Response to "Kasus Narkoba Roger Danuarta"
Posting Komentar