Urgensi Mengenal Produk Halal dan Baik



Drs H Abdurrahman Aziz

Dalam hal mengkonsumsi makanan dan minuman manusia terikat pada ketentuan boleh dan tidak boleh. Allah mewajibkan kepda manusia untuk memilih konsumsi makanan dan minuman yang halal dan baik. Sebaliknya Allah mengharamkan menusia mengkonsumsi makanan yang tidak halal. 

Ketaatan manusia dalam melaksanakan hukum-hukum Allah adalam manifestasi daei keimanannya dan merupakan implementasi dari tugas manusia sebagai hamba Allah yang wajib beribadah kepadanya. Halal haram adalah persoalan prinsip. Makanan dalam pandangan Islam adalah masalah umat manusia. Karena makanan yang dikonsumsi memberikan dampak yang luas bagi kehidupan. Di antara pengaruh makanan terhadap kehidupan manusia antara lain : 

1. Mempengaruhi pertumbuhan fisik dan kecerdasan 
2. Mempengaruhi sifat dan perilaku manusia
3.Memperngaruhi perkembangan anak yang akan dilahirkan
4. Mempengaruhi diterima atau ditolaknya amal ibadah dan doa 
5.Mempengaruhi kehidupan akhirat 

Berhubung makanan dan minuman sangat besar pengaruhnya terhadap pertumbuhan fisik dan kecerdasan akal manusia, maka Allah SWT memberikan petunjuk kepada manusia agar hanya mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal dan baik (halalan thoyyiban) sehingga akan memberikan pengaruh yang baik bagi hidup manusia. 

Memakan harta yang halal itu baik dan juga menghasilakan yang baik pula. Seseorang yang selalu membiasakan memakan harta yang halal akan menambah cahaya dan sinar keimanan pada hati juga akan menimbulkan kegetaran dan kekhusyukan terhadap kebesaran Allah SWT. Menggiatkan seluruh anggota badan untuk beribadah dan taat, mengurangkan kecenderungan hati pada dunia serta menambah ingatan terhadap hari kiamat. Dengan demikian akan diterimalah amal ibadah serta doa doa kita. Orang yang selalu makan harta yang haram, maka ia akan berada jauh dari segala kebajikan, karena makanan yang haram akan mengeraskan dan menggelapkan hati, mengekang seluruh anggota badan dari perbuatan yang baik dan beribadah dan menjadikan senantiasa cinta dunia. Sebagai penyebab tak dikabulkannya doa. 

Produk halal adalah produk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetika, produk kimia, biologis dan rekayasa genetic, dan atau produk lainnya yang terbebas dari bahan-bahan haram dalam proses, penyimpanan dan penyajiannya. Beberapa fakta menunjukkan kendatipun bahan yang haram sedikit tetapi sangat berpeluang mencampuri yang telah halal dalam proses pengolahan, penyimpanan atau penyajiannya sehingga menjadi meragukan kehalalannya. Hal ini dipicu oleh : 

Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa III yang diadakan pada tanggal 24 s/d 26 Januari 2009 di Padang Panjang, Sumatera Barat meminta kepada pemerintah dan DPR RI untuk segera menuntaskan pembahasan RUU tersebut dan mengesahkannya menjadi Undang-Undang. 

Sesungguhnya RUU ini sudah lama masuk ke DPR RI untuk dibahas. Tetapi mendapat tantangan atau penolakan dari PDS (Partai Damai Sejahtera) partainya kaum Nasrani. 

Dengan adanya desakan Majelis Ulama Indonesia, semoga pemerintah dan DPR RI segera menuntaskan pembahasan RUU Jaminan Produk Halal dan mengesahkannya menjadi Undang-Undang. 

iklan

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Urgensi Mengenal Produk Halal dan Baik"

Posting Komentar