Lecehkan Nabi Muhammad, Warga Gedangan Sidoarjo Dilaporkan ke Polisi


SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sidoarjo melaporkan Rendra Hadikurniawan Warga Perum Taman Surya, Taman Paris, Blok B 3, No 33, Kecamatan Gedangan ke Polresta Sidoarjo karena telah menggunggah postingan berisi kata menghina Nabi Muhammad SAW, Kamis (26/4/2018).
Dalam video itu, Rendra berkata Nabi Muhammad SAW, sebagai Pelakor ngomongnya dibijak-bijakin dan tidak ada namanya wanita itu mau di poligami.
Dalam kata-katanya di dalam video tersebut juga menghina seorang Syeikh, seorang Syeikh katanya biasa memberikan pitutur setan.
“Kami melaporan saudara Rendra yang telah menghina agama dan melecehkan Nabi Muhammad karena ini menimbulkan keresahan masyarakat,” kata Muh. Muzayin Wakil Ketua GP Ansor Sidoarjo, Kamis (26/4/2018).
Sementara itu menanggapi laporan GP Ansor Sidoarjo, Kasat Reskrim Kompol Muhammad Harris, akan menindaklanjuti atas laporan tersebut.
“Kita tindak lanjuti sampai tuntas, kalau memang ada unsur sara nanti bisa bisa masuk pada undang-undang IT,” singkatnya. (Ham/Atep)
iklan

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Lecehkan Nabi Muhammad, Warga Gedangan Sidoarjo Dilaporkan ke Polisi"

Posting Komentar