:: Selingkuh Itu Tidak Sama Dengan Poligami ::


:: Selingkuh Itu Tidak Sama Dengan Poligami ::
Menyebut selingkuh itu sama dengan poligami, maka ini artinya sama dengan menyatakan bahwa Alloh sebagai pencipta alam semesta memperbolehkan perselingkuhan, karena Alloh memperbolehkan poligami. Jelas ini adalah suatu kebodohan kalau tidak mau dikatakan kedustaan terhadap Alloh Azza wa Jalla.
Di buku ”Poligami itu Selingkuh”, penulis buku ini yang sekaligus seorang psikolog menyatakan secara tegas bahwa ”poligami itu semuanya selingkuh, karena poligami tidak akan terwujud jika tidak diawali dengan perselingkuhan. Dengan demikian, poligami itu selingkuh”, begitu menurutnya. Ini jelas suatu konklusi prematur yang sangat tidak ilmiah dan tidak didukung oleh suatu research yang mendalam dan memadai, atau bisa dikatakan ini merupakan metode generalisir yang berangkat dari pendeknya pemahaman dan ’cetek’nya pengetahuan. Karena, tidak semua poligami itu berangkat dari yang namanya perselingkuhan.
Apabila penulis buku itu mendapatkan suatu fenomena atau meneliti sebagian fenomena yang terjadi pada suatu masyarakat tertentu yang melakukan poligami, lalu ia mendapatkan informasi bahwa poligami yang mereka lakukan adalah bermula dari perselingkuhan, maka ini bisa dipandang dari dua sisi :
Pertama, fenomena yang terjadi pada suatu masyarakat tertentu tidak bisa digeneralisir kepada masyarakat lainnya yang melakukan poligami. Karena seringkali, seorang suami didorong oleh isterinya untuk memperisteri wanita lain atau menikahi seorang janda yang memang sangat perlu untuk dibantu, bukan karena faktor kecantikan, harta atau sebagainya, dan fenomena ini adalah suatu yang eksis tidak boleh dinafikan, sehingga klaim penggeneralisiran yang dilakukan oleh penulis buku tersebut tidak tepat.
Kedua, fenomena poligami yang didapatkan oleh penulis buku tersebut, bukanlah suatu mutlak keburukan, bahkan bisa menjadi suatu kebaikan. Karena awal perselingkuhan yang terjadi dapat berakhir kepada suatu ’sarana’ yang halal dan tidak terus menerus di dalam penyelewengan, yaitu perselingkuhan. Selingkuh itu haram dan dosa namun poligami itu halal dan bisa jadi berpahala. Suatu yang diawali dengan keburukan, lalu beranjak meninggalkan keburukan itu bisa jadi menuju dan menjadi kebaikan, oleh karena itu tidak dapat dikatakan hal ini semuanya buruk, sehingga implikasinya turut menyatakan bahwa poligami itu buruk. Bahkan sebenarnya poligami itu merupakan salah satu way out dari perselingkuhan. Namun, perlu dicatat, hal ini tidak semuanya demikian dan tidak mutlak harus demikian.

:: Poligami Itu Bukan Suatu Keharusan ::
Kaum kuffar dan orang Islam yang terpengaruh dengan pemahaman mereka, ketika membicarakan masalah poligami, mereka menganggap seakan-akan Islam mewajibkan bagi muslim pria untuk mempoligami wanita (baca : poligini), dan mereka menjadikan hal ini sebagai citra buruk bagi Islam. Padahal apabila mereka mau mengkaji dengan kaca mata obyektif dan mempergunakan akal sehatnya, niscaya mereka akan mendapatkan bahwa Islam adalah agama yang Rahmatan lil ’Alamien.
Menurut sebagian fuqoha’ (ahli fikih), Hukum poligami itu sama dengan hukum pernikahan, yang kembalinya kepada 5 kategori hukum :
1.      Fardh/Wajib, apabila poligami tidak dilaksanakan, suami akan jatuh kepada keharaman, seperti perbuatan zina, selingkuh dan perbuatan asusila lainnya.
2.      Mustahab/sunnah, apabila suami mampu dan memiliki harta yang cukup untuk melakukan poligami, dan dia melihat ada beberapa wanita muslimah (janda misalnya) yang sangat perlu dinikahi untuk diberikan pertolongan padanya.
3.      Mubah/boleh, apabila suami berkeinginan untuk melakukan poligami dan ia cukup mampu untuk melakukannya.
4.      Makruh, apabila suami berkeinginan untuk melakukan poligami sedangkan ia belum memiliki kemampuan yang cukup sehingga akan kesulitan di dalam berlaku adil.
5.      Haram, apabila poligami dilakukan atas dasar niat yang buruk, seperti untuk menyakiti isteri pertama dan tidak menafkahinya, atau ingin mengambil harta wanita yang akan dipoligaminya, atau tujuan-tujuan buruk lainnya.
Dari 5 kategori ini, poligami dapat jatuh kepada 5 hal di atas. Ia dapat menjadi wajib, mustahab (dianjurkan), mubah (boleh-boleh saja), makruh ataupun haram.
Oleh karena itu, menggeneralisir bahwa poligami itu wajib adalah suatu pendapat yang tidak benar. Demikian pula dengan menuduh bahwa poligami selalu diawali dengan perselingkuhan adalah pendapat yang bodoh, yang berangkat dari ketidakfahaman akan syariat Islam yang mulia ini. Padahal, seringkali poligami itu menjadi solusi dan benteng dari terjadinya perzinaan, perselingkuhan ataupun keburukan lainnya; dan bisa jadi poligami itu menjadi penolong bagi para wanita dan janda-janda yang memerlukan pelindung atasnya dan anak-anaknya.
 
:: Poligami Itu Solusi Dan Benteng Keburukan ::
Islam adalah agama yang komperehensif yang memberikan segala solusi permasalahan hidup bagi manusia, yang mengatur kehidupan manusia di dunia dan mengarahkannya kepada kebaikan di akhirat. Islam menganjurkan ummatnya untuk menikah dan tidak hidup melajang sebagaimana bid’ah (innovation) yang dilakukan oleh para rahib-rahib dan pendeta katolik, yang mengharamkan atas mereka menikah. Padahal menikah dan membagi kasih sayang adalah fitrah dan tabiat dasar manusia, yang mana telah Alloh gariskan bagi makhluk-Nya.
Perzinaan (Adultery) adalah suatu keharaman, bukan hanya menurut Islam, namun juga menurut agama-agama lain dan akal budi yang sehat. Melajang tidak menikah, pun juga suatu hal yang haram, karena menyelisihi dan mengingkari fithrah serta tabiatnya sebagai manusia. Homoseksual baik itu gay (antar lelaki) atau lesbi (antar wanita) yang sekarang sedang diisukan oleh kaum liberalis humanis dengan atas nama HAM (Human Rights) adalah suatu perilaku yang jelas-jelas menyimpang, menjijikkan dan menafikan akal sehat.
Anehnya, kaum liberalis feminis, mereka membela kejahatan-kejahatan yang menjijikkan ini namun menolak syariat mulia poligami. Mereka mencerca bahwa poligami itu merendahkan wanita dan menjadikan wanita sebagai makhluk inferior, padahal mereka sendiri lebih merendahkan wanita, dengan mengajak kaum wanita untuk menafikan akal sehatnya, menolak fithrah dan tabiatnya, melepaskan keimanannya dan menarik mereka masuk ke dalam lubang kehinaan.
Mereka lebih senang mengeksploitasi kaum wanita sebagai perhiasan umum dan properti publik, yang dapat dikonsumsi bebas oleh massa. Lihatlah iklan-iklan di televisi, bagaimana wanita dieksploitasi besar-besaran hanya untuk menarik market dan meraih profit besar-besaran suatu produk, tampak wanita bagaikan barang dagangan. Ironinya, wanita-wanita itu tidak malu, mereka lebih senang menjadi properti umum daripada dipoligami oleh seorang pria.
Ada lagi yang senang menjadi wanita simpanan alias gundik atau mistress. Mereka tidak mau dinikahi sehingga mereka telah memangkas hak-hak mereka sebagai wanita dan isteri, sehingga ketika sang lelaki idaman meninggal, ia tidak akan mendapatkan hak warisan dan perlindungan secara legal dari pengadilan. Di lain pihak, ada sebagian isteri yang lebih tidak ridha memiliki suami yang berpoligami, namun menganggap bahwa selingkuh lebih baik daripada harus berpoligami. Mereka lebih senang apabila para suami itu jatuh kepada perzinaan, dosa dan keharaman daripada harus berbagi suami dengan wanita lain.

iklan

Subscribe to receive free email updates:

3 Responses to ":: Selingkuh Itu Tidak Sama Dengan Poligami ::"

  1. Asslmkm…wrwb

    Dan……

    Berdasarkan sensus penduduk 2000 dan 2010 ternyata justru JUMLAH PRIA DI INDONESIA LEBIH BANYAK DARI WANITANYA.

    “laki2 jaman sekarang biasanya mati2an menentang atau berusaha menutup2i fakta ini dengan berbagai alasan dan dalih”

    Begitu juga dengan data negara2 di dunia (CIA, Bank Dunia, PBB, dll) ternyata jumlah pria juga lebih banyak dari wanitanya (terutama untuk China, India, dan negara-negara Arab)

    Yup jumlah wanita memang sangat melimpah tapi di usia di atas 65 tahun, mauu?? hehe….kalo ngebet, silakan poligami dengan golongan wanita usia ini.

    Cek di data resmi BPS dan masing2 pemda atau coba klik di:
    http://sosbud.kompasiana.com/2013/06/11/poligami-meningkat-bujang-lapuk-menggugat--567796.html
    http://sp2010.bps.go.id/index.php/site/tabel?tid=263&wid=0
    http://www.bps.go.id/tab_sub/view.php?tabel=1&daftar=1&id_subyek=12&notab=4
    http://statistik.ptkpt.net/_a.php?_a=penduduk_ratio&info1=4
    http://sp2010.bps.go.id/index.php/site/tabel?tid=321
    http://www.datastatistik-indonesia.com/portal/index.php?option=com_content&task=view&id=211&Itemid=211&limit=1&limitstart=2
    Kira2 apa ya solusi dari kelebihan pria ini?
    masih tetap POLIGAMI? Hanya akan semakin “merampas” kesempatan bujangan pria lain untuk dapat menikah
    perkiraan dan kepercayaan selama ini “turun temurun” yang selalu jadi senjata bagi pria yang ngebet ingin berpoligami bahwa jumlah wanita jauh berlipat lipat di atas pria ternyata SALAH BESAR

    Hasil Sensus Penduduk 2010 berdasar jenis kelamin perpropinsi
    Kode, Provinsi, Laki-laki, Perempuan, Total Penduduk
    1 Aceh, 2 248 952, 2 245 458, 4 494 410
    2 Sumatera Utara, 6 483 354, 6 498 850, 12 982 204
    3 Sumatera Barat, 2 404 377, 2 442 532, 4 846 909
    4 Riau, 2 853 168, 2 685 199, 5 538 367
    5 Jambi, 1 581 110, 1 511 155, 3 092 265
    6 Sumatera Selatan, 3 792 647, 3 657 747, 7 450 394
    7 Bengkulu, 877 159, 838 359, 1 715 518
    8 Lampung, 3 916 622, 3 691 783, 7 608 405
    9 Bangka Belitung , 635 094, 588 202, 1 223 296
    10 Kepulauan Riau, 862 144, 817 019, 1 679 163
    11 DKI Jakarta, 4 870 938, 4 736 849, 9 607 787
    12 Jawa Barat, 21 907 040, 21 146 692, 43 053 732
    13 Jawa Tengah, 16 091 112, 16 291 545, 32 382 657
    14 DI Yogyakarta, 1 708 910, 1 748 581, 3 457 491
    15 Jawa Timur, 18 503 516, 18 973 241, 37 476 757
    16 Banten, 5 439 148, 5 193 018, 10 632 166
    17 Bali, 1 961 348, 1 929 409, 3 890 757
    18 Nusa Tenggara Barat, 2 183 646, 2 316 566, 4 500 212
    19 Nusa Tenggara Timur, 2 326 487, 2 357 340, 4 683 827
    20 Kalimantan Barat, 2 246 903, 2 149 080, 4 395 983
    21 Kalimantan Tengah, 1 153 743, 1 058 346, 2 212 089
    22 Kalimantan Selatan, 1 836 210, 1 790 406, 3 626 616
    23 Kalimantan Timur, 1 871 690, 1 681 453, 3 553 143
    24 Sulawesi Utara, 1 159 903, 1 110 693, 2 270 596
    25 Sulawesi Tengah, 1 350 844, 1 284 165, 2 635 009
    26 Sulawesi Selatan, 3 924 431, 4 110 345, 8 034 776
    27 Sulawesi Tenggara, 1 121 826, 1 110 760, 2 232 586
    28 Gorontalo, 521 914, 518 250, 1 040 164
    29 Sulawesi Barat, 581 526, 577 125, 1 158 651
    30 Maluku, 775 477, 758 029, 1 533 506
    31 Maluku Utara, 531 393, 506 694, 1 038 087
    32 Papua Barat, 402 398, 358 024, 760 422
    33 Papua, 1 505 883, 1 327 498, 2 833 381
    TOTAL, 119 630 913, 118 010 413, 237 641 326
    Sex Ratio Indonesia (menurut BPS) beginilah data yang saya dapat:
    - Tahun 1971 = 97.18 pria : 100 wanita
    - Tahun 1980 = 99.82 pria : 100 wanita
    - Tahun 1990 = 99.45 pria : 100 wanita
    - Tahun 1995 = 99.09 pria : 100 wanita
    - Tahun 2000 = 100.6 pria : 100 wanita
    - Tahun 2010 = 101,01 pria : 100 wanita
    Bisa dilihat, ternyata tren sex ratio semakin meningkat, dalam arti dari tahun ke tahun jumlah pria semakin melebihi wanita

    Poligami????? Anehh…

    BalasHapus
  2. Salah itu hasil sensusnya

    Bisa ajha sensusnya yg diakal2in untuk menutupi dalih mementang poligami

    Saya menentang keras kaum anti-poligami!!

    BalasHapus
  3. Tetapi memang faktanya seperti itu, ada beberapa poligami yg diawali dr perselingkuhan. Selingkuh dulu dg wanita yg bkn mahramnya, karena sdh terlanjur cinta buta, dia memaksakn diri utk poligami, pd hal secara ilmu agama dan materi mereka blm mampu dan layak utk beristri lbh dr satu.

    BalasHapus