Alkitab cetakan baru tahun 1996-2005
Imamat 11:7-8 Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku
belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu
bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan bangkainya
janganlah kamu sentuh; haram semuanya itu bagimu.
Ulangan 14:8 juga babi hutan, karena memang berkuku belah, tetapi
tidak memamah biak; haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah
kamu makan dan janganlah kamu terkena bangkainya.
Alkitab cetakan lama 1991
Imamat11:7-8 Demikian juga babi, karena memang berkuku
belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak, haram itu
bagimu.
Alkitab cetakan lama tahun 1941
Imamat 11:7-8 Dan lagi babi, karena soenggoehpon koekoenja
terbelah doewa, ija itoe bersiratan koekoenja, tetapi tiada ija memamah bijak,
maka haramlah ija kapadamoe. Djangan kamoe makan daripada dagingnja dan
djangan poela kamoe mendjamah bangkainja, maka haramlah ija kapadamoe.
Catatan: Menurut Alkitab babi itu haram. Kenyataanya oleh mereka bai
diternak secara khusus, dipelihara, dirawat dan dijadikan sebagai bahan
dagangan, dagingnya diperjualbelikan sebagai sumber penghidupan. Padahal
jangankan memakannya, menyentuh tubuhnya saja dilarang dalam Alkitab.
Semua umat Islam mengharamkan babi.
Tetapi hampir semua umat Kristiani justru makan babi, kecuali sebagian kecil
saja dari sekte Advent. Ini membuktikan bahwa yang ikut firman Allah dalam
Alkitab tentang haramnya babi, adalah umat Islam. Sementara umat Kristiani yang
menjadikan Alkitab sebagai Kitab Sucinya, justru tidak mengharamkan makan babi,
bahkan babi merupakan makanan kesukaan mereka.
Menjadi pertanyaan , mengapa umat
Kristiani tidak mengharamkan makan babi, justru malah mereka menghalalkannya??
Ternyata tanpa mereka sadari , mereka tela mengikuti paham Paulus yang
mengatakan bahwa segala sesuatu itu halal. Perhatikan ucapan Paulus sbb:
1. Korintus 6:12 Segala sesuatu halal bagiku, tetapi bukan semuanya berguna.
Segala sesuatu halal bagiku, tetapi aku tidak membiarkan diriku diperhamba oleh
suatu apa pun.
Ayat-ayat dalam berbagai bahasa
tersebut adalah Surat Kiriman Paulus kepada jemaatnya didaerah Korintus.
Pendapat Paulus yang menghalalkan sesuatu, seperti daging babi dan lain-lain,
bertolak belakang dengan firman Allah yang mengharamkan babi.
Sebagai umat beragama yng taat,
semestinya yang diikuti adalah firman Allah, bukan pendapat Paulus yang hanya
manusia biasa.
Seandainya umat Krsitiani mengikuti
firman Allah tentang haramnya babi dll, dan bagaimana cara menyembelih hewan,
rasanya dalam hal makanan, tidak terlalu diragukan lagi antara Islam dan
Kristanbila menghadapi jamuan atau sejenisnya.
Ada juga sebagian umat Kristiani
mengatakan bahwa yang haram itu adalah “babi hutan”, jadi “babi piaraan”
tidak haram. Padahal Alkitab cetakan lama tertulis “babi”, sementara Alkitab
cetakan baru dirobah menjadi “babi hutan” Tentu saja yang benar yaitu “babi”,
sebab semua Alkitab cetakan lama tertulis “babi”.
Makna “ babi haram” , berarti semua
babi haram, tidak boleh dimakan, termasuk babi hutan. Tetapi “babi hutan
haram”, berarti semua babi boleh dimakan, kecuali babi hutan.
Contoh: kata “dilarang mrerokok “
maknanya semua rokok apapun mereknya tidak boleh di hisab. Manakala dirobah
menjadi “dilarang merokok bentoel”, berarti semua rokok bisa di hisab, kecuali
rokok bentoel bukan? Ini membuktikan bahwa penambahan satu kata saja bisa
merobah makna dan arti.
Contoh lain “orang “ jika
ditambahkan kata “hutan” akan menjadi “ orang hutan”, tentu artinya sangat jauh
berbeda. Demikian juga “babi” dengan “babi hutan” pasti berbeda.
Tetapi sebagian umat kristiani ada
juga yang menjadikan alasan babi halal berdasarkan Injil Matius 15:11
sbb:
“Dengar dan camkanlah: bukan yang
masuk kedalam mulut yang menajiskan orang , melainkan yang keluar dari mulut
yag menajiskan orang.”
Alasan tersebut tidal rasional dan
tidak kuat, sebab jika asal masuk kedalam mulut manusia tidak menajiskan,
bagaimana jika yang masuk ke mulut adalah : ganja, morphin, shabu-shabu dan
sejenisnya apakah jadi halal walaupun merusak tubuh, jiwa dan pikiran manusia?
Yang namanya ganja, morphin,
shabu-shabu dan sejenisnya, walaupun sebelum masuk ke mulut manusia dibacakan
doa kepada Tuhan atau Yesus, tetap aja haram hukumnya.
Nah ternyata apa-apa yang benar ,
yang pernah difirmankan oleh Allah dalam Alkitab seperti babi haram ,
diwahyukan kembali oleh Allah SWT melalui malaikat Jibril kepada Nabi
kita Muhammad Saw, didalam Al Qur’an. Alhamdulillah, dimanapun , siapapun
dan sampai kapanpun umat Islam tetap akan mengharamkan babi. Firman Allah SWT,
babi haram : Qs 2 Al Baqarah 173, Qs 5 Al Maidah 3, Qs 6 Al An’aam 145,
dan Qs 16 An Nahl 115.
Contoh: Qs 2 Al Baqarah 173
173. Sesungguhnya Allah hanya
mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika
disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan
terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula)
melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang.
Qs An ‘aam 145
145. Katakanlah: "Tiadalah aku
peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi
orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah
yang mengalir atau daging babi - karena sesungguhnya semua itu kotor - atau
binatang yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan
terpaksa, sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas,
maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
0 Response to "Mengenai Makanan Haram"
Posting Komentar