KH Abdusshomad
Buchori
Umat Islam
mempunyai kewajiban untuk amar ma’ruf nahi munkar (mengajak untuk melakukan
kebaikan dan mencegah untuk melakukan kejahatan). (Imran : 110).Tugas ini
adalah merupakan tugas yang sangat berat namun sangat mulia bagi umat Islam.
Kalau melihat fenomena yang terjadi sekarang, bahwa kemungkaran yang ada di
sekeliling kita banyak sekali, maka banyak yang harus kita selesaikan. Kharira
ummah (umat terbaik) adalah orang yang memiliki keimanan, ketaqwaan yang
mantab, bermental baik, berakhlak luhur, amanah, adil, jujur, peka terhadap
problem umat, tegas, memiliki ilmu pengetahuan yang luas, memiliki skill yang
memadai, menguasai iptek, memiliki fisik yang kuat, memiliki dedikasi yang
tinggi dan bertanggung jawab.
Mari kita melihat fenomena yang terjadi di negeri yang tercinta ini. Di mana-mana banyak terjadi kemungkaran. Baik yang secara sistematis, maupun tidak. Seperti pelacuran yang sudah dilegalkan, jaringan-jaringan sindikat narkoba, perjudian, korupsi yang merajalela yang sulit dibongkar dan jaringan-jaringan sindikat kejahatan yang lain. Di negeri ini telah terjadi krisis multi dimensional, yang semuanya adalah berawal dari krisis moralitas. Ini semua tidak boleh dibiarkan begitu saja, harus ditanggulangi secepatnya. Umat Islam harus tampil untuk menyelesaikan masalah ini, karena umat Islamlah yang mayoritas di negeri ini dan otomatis pelakunya juga jelas umat Islam sendiri. Tentunya dalam menyelesaikan problem ini sesuai fungsi masing-masing. Yang menjadi politisi, harus berjuang dalam bentuk membuat undang-undang. Yang negarawan juga harus berjuang dengan kebijakan dan tindakannya. Ulama’ berperan aktif dalam dakwahnya, dll. Seluruhnya bertanggung jawab untuk menyelamatkan negeri ini.
Kita sering mendengar, bahwa negeri ini dibangun dengan 4 pilar : Pancasila, UU 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Namun dalam memaknai pilar-pilar tersebut jangan sampai menyeleweng dari ajaran agama. Pancasila pada orde reformasi sekarang ini, tampaknya ada upaya-upaya untuk menyelewengkan menjadi pemahaman sekuler dan pluralisme. Proyeknya adalah pendangkalan aqidah, dan tujuan akhirnya adalah umat Islam lambat laun sirna di bumi di Indonesia. Di antara cara yang mereka tempuh adalah dengan menafsirkan Al-Qur’an sesuai selera dan pemikiran mereka, tanpa kembali kepada methodologi Islam yang diajarkan oleh para ulama’.
Dalam konsep Islam dalam membangun suatu negeri agar tercapai ketenteraman, kesejahteraan dan kedamaian ada empat pilar yang harus diperhatikan : Pertama, ilmunya ulama’. Dalam kontek negara, ilmunya ulama tidak hanya didengar ketika ceramah, tetapi ditulis, disimak, dimintai pendapat untuk membuat suatu perundang-undangan yang akan diterapkan dalam masyarakat. Sehingga tidak akan bertentangan dengan petunjuk Allah dan Rasulullah SAW. Kedua, adilnya para pejabat. Adil adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya, lawannya adalah dhalim, yakni menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya. Ketiga, kedermawanan orang kaya. Orang kaya tidak boleh melakukan ekploitasi. Jangan mengekplorasi di perut bumi ini dengan seenaknya. Menebang hutan secara serakah, sehingga rusaklah ekosistem yang ada. Tetapi orang kaya harus ikut membangun bangsa dengan kekayaannya itu. Misalnya ikut mengentaskan kemiskinan, dan menjaga lingkungan dengan baik. Memanfaatkan kekayaannya sesuai hukum agama maupun hukum Negara. Keempat, doanya orang fakir. Atau dalam bahasa bebasnya adalah dukungan lapisan bawah. Orang membangun kalau tidak ada dukungan lapisan bawah tidak akan bisa berhasil.
Inilah misi umat Islam dalam mengemban amar ma’ruf nahi mungkar, yakni sebagaimana sabda Rasulullah SAW : ballighuu ‘annii walau ayah (sampaikanlah dari aku, walaupun satu ayat). Dalam mengajak masyarakat menuju kepada jalan yang benar.
Mari kita melihat fenomena yang terjadi di negeri yang tercinta ini. Di mana-mana banyak terjadi kemungkaran. Baik yang secara sistematis, maupun tidak. Seperti pelacuran yang sudah dilegalkan, jaringan-jaringan sindikat narkoba, perjudian, korupsi yang merajalela yang sulit dibongkar dan jaringan-jaringan sindikat kejahatan yang lain. Di negeri ini telah terjadi krisis multi dimensional, yang semuanya adalah berawal dari krisis moralitas. Ini semua tidak boleh dibiarkan begitu saja, harus ditanggulangi secepatnya. Umat Islam harus tampil untuk menyelesaikan masalah ini, karena umat Islamlah yang mayoritas di negeri ini dan otomatis pelakunya juga jelas umat Islam sendiri. Tentunya dalam menyelesaikan problem ini sesuai fungsi masing-masing. Yang menjadi politisi, harus berjuang dalam bentuk membuat undang-undang. Yang negarawan juga harus berjuang dengan kebijakan dan tindakannya. Ulama’ berperan aktif dalam dakwahnya, dll. Seluruhnya bertanggung jawab untuk menyelamatkan negeri ini.
Kita sering mendengar, bahwa negeri ini dibangun dengan 4 pilar : Pancasila, UU 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Namun dalam memaknai pilar-pilar tersebut jangan sampai menyeleweng dari ajaran agama. Pancasila pada orde reformasi sekarang ini, tampaknya ada upaya-upaya untuk menyelewengkan menjadi pemahaman sekuler dan pluralisme. Proyeknya adalah pendangkalan aqidah, dan tujuan akhirnya adalah umat Islam lambat laun sirna di bumi di Indonesia. Di antara cara yang mereka tempuh adalah dengan menafsirkan Al-Qur’an sesuai selera dan pemikiran mereka, tanpa kembali kepada methodologi Islam yang diajarkan oleh para ulama’.
Dalam konsep Islam dalam membangun suatu negeri agar tercapai ketenteraman, kesejahteraan dan kedamaian ada empat pilar yang harus diperhatikan : Pertama, ilmunya ulama’. Dalam kontek negara, ilmunya ulama tidak hanya didengar ketika ceramah, tetapi ditulis, disimak, dimintai pendapat untuk membuat suatu perundang-undangan yang akan diterapkan dalam masyarakat. Sehingga tidak akan bertentangan dengan petunjuk Allah dan Rasulullah SAW. Kedua, adilnya para pejabat. Adil adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya, lawannya adalah dhalim, yakni menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya. Ketiga, kedermawanan orang kaya. Orang kaya tidak boleh melakukan ekploitasi. Jangan mengekplorasi di perut bumi ini dengan seenaknya. Menebang hutan secara serakah, sehingga rusaklah ekosistem yang ada. Tetapi orang kaya harus ikut membangun bangsa dengan kekayaannya itu. Misalnya ikut mengentaskan kemiskinan, dan menjaga lingkungan dengan baik. Memanfaatkan kekayaannya sesuai hukum agama maupun hukum Negara. Keempat, doanya orang fakir. Atau dalam bahasa bebasnya adalah dukungan lapisan bawah. Orang membangun kalau tidak ada dukungan lapisan bawah tidak akan bisa berhasil.
Inilah misi umat Islam dalam mengemban amar ma’ruf nahi mungkar, yakni sebagaimana sabda Rasulullah SAW : ballighuu ‘annii walau ayah (sampaikanlah dari aku, walaupun satu ayat). Dalam mengajak masyarakat menuju kepada jalan yang benar.
0 Response to "Kewajiban Memberantas Kemungkaran"
Posting Komentar